Covid-19 atau Corona virus disease 19 telah menjadi pandemic tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia. Telah banyak korban yang terinfeksi oleh virus ini. Karena ini sudah menjadi pandemic, maka pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kebijakan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Salah satu langkah kebijakan yang diambil dalam bidang pendidikan adalah meliburkan seluruh sekolah dan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah. Hal ini tentu saja adalah hal dan kondisi yang baru bagi kita semua, sebab selama ini biasa nya kita mengadakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas dengan adanya tatap muka antara guru dan siswa. Karena ada kebijakan tersebut maka pihak sekolah dan guru terpaksa harus melakukan kegiatan belajar daring.
Kegiatan belajar daring adalah kegiatan belajar dalam jaringan melaksanakan kegiatan secara online memanfaatkan alat teknologi dengan bantuan internet sebagai penyedia layanan. Ada banyak cara bagi pihak sekolah dan guru untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dan bagi guru yang masih asing bisa mencari informasi ataupun mengikuti diklat online.
Alhamdulillah, salah satu organisasi guru, yaitu Ikatan Guru Indonesia atau di singkat IGI telah lama berpengalaman melaksanakan kegiatan diklat online dan ini tentunya merupakan solusi bagi guru untuk berkreatifitas dalam melaksanakan apa yang sudah didapatnya untuk melakukan penerapan di sekolahnya masing masing setelah mengikuti beberapa diklat online yang diadakan oleh Ikatan Guru Indonesia tersebut.
Untuk mengikuti diklat secara gratis, maka tentunya guru harus menjadi anggota Ikatan Guru Indonesia. Adapun syarat untuk menjadi anggota Ikatan Guru Indonesia tidaklah sulit, berikut ini adalah tata cara nya.
Untuk mengikuti diklat secara gratis, maka tentunya guru harus menjadi anggota Ikatan Guru Indonesia. Adapun syarat untuk menjadi anggota Ikatan Guru Indonesia tidaklah sulit, berikut ini adalah tata cara nya.
TATA CARA MENDAFTAR IGI
inilah tahap-tahap pendaftarannya
buka link berikut https://anggota.igi.or.id/pendaftaran.php
masukkan email
password (2x)
lalu kode captcha yg tertera
submit...
setelah berhasil…
masuk kembali dengan email dan password tadi, lalu klik pendaftaran baru dan isi data2 yg diminta, kemudian simpan, periksa kembali data2 yang diisi tadi dan edit jika ada yg salah, lalu upload foto, setelah semuanya ok, klik finalisasi data, selanjutnya kita diminta utk mentransfer biaya pendaftaran ke rekening yg diminta
setelah transfer dilakukan proses selanjutnya adalah validasi, bila tervalidasi maka bapak ibu secara resmi sudah menjadi anggota IGI dan bisa cetak KTA sendiri
Selain guru, siswa juga bisa aktif mengunjungi komunitas siswa yang bernama blog siswa yang di buat oleh Ikatan Guru Indonesia
Selain guru, siswa juga bisa aktif mengunjungi komunitas siswa yang bernama blog siswa yang di buat oleh Ikatan Guru Indonesia
Demikian ulasan dari penulis, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar